UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 1999
TENTANG TELEKOMUNIKASI
PASAL 39 AYAT 1 :
“Penyelenggara telekomunikasi wajib melakukan pengamanan dan
perlindungan terhadap instalasi dalam jaringan telekomunikasi yang digunakan
untuk penyelenggaraan telekomunikasi.”
PASAL 39 AYAT 2 :
“Ketentuan pengamanan dan perlindungan sebagaimana dimaksud ayat
(1) diatur dengan peraturan pemerintah”.
Penjelasan :
Dimana setiap penginstalan jaringan telekomunikasi diperlukan
sebuah pengamanan dan perlindungan sehingga penyelenggaraan telekomunikasi
dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu saat ini sudah memasuki era
digital yang semuanya hamper berbasis cloud computing yang jaringan komputer
digunakan sebagai media komunikasinya. Dalam hal ini diperlukan pengamanan dan
perlindungan telekomunikasi diantaranya dengan:
- Authentikasi, merupakan pemberian otentikasi terhadap data yang
akan dilakukan pertukaran seperti pemberian password dan lain sebagainya.
- Enkripsi data, merupakan proses
melakukan pengacakaan data ketika data sedang dilakuan pertukaran data dan di
dekripsi ketika data hendak dibaca kembali.
Selain
itu dalam melakukan pengamanan dat perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Bencana (disaster), bencana disini dapat
berupa bencana alam dan bencana akibat kelalaian manusia. Perlu juga melakukan
pengamanan dalam menanggulangi masalah seperti ini misalnya dengan cara
melakukan backup secara cloud.
- Sistem pengamanan, dalam hal ini perlu
juga adanya prosedur dalam mengamankan data seperti cara - cara dalam
mengamankan data.
- Kesalahan (error), dalam hal ini
merupakan kesalahan dalam sistem komputer itu sendiri, misalnya ada kegagalan
perangkat lunak dan perlu adanya langkah-langkah dalam mengamankan data.
Dan semua ketentuan tentang pengamanan dan perlindungan sudah
diatur sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang – undang yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
Refrensi :
http://wizardreza.blogspot.com/2014/12/pengamanan-data-dalam-telekomunikasi.html
http://wizardreza.blogspot.com/2014/12/pengamanan-data-dalam-telekomunikasi.html
3 comments:
o755o5mrrsp086 male masturbator,realistic dildo,sex toys,finger vibrator,sex toys,realistic dildos,dildos,custom sex doll,cheap sex toys d006t3csgua965
u404k2vodbd085 sex chair,anal toys,huge dildos,sex toys,adult sex toys,anal vibrators,vibrators,male masturbators,Male Masturbators x502n2mselo764
v671i4rrbes311 Rabbit Vibrators,wholesale sex toys,vibrators,cheap sex toys,dildos,dildo,vibrators,dog dildos,vibrators b740j3ctcob263
Posting Komentar